DPR Setuju Ditjen Pajak Intip Rekening Nasabah

DPR Setuju Ditjen Pajak Intip Rekening Nasabah
Tampak wajib pajak antri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Jumat (31/3). FOTO: Malut Post/JPNN.com

Termasuk di antaranya sanksi bagi pegawai Ditjen Pajak yang membocorkan data keuangan nasabah.

”Itu sangat inti untuk reputasi Ditjen Pajak dan mencegah moral hazard. Itu masuk confidentiality and safeguard,” tegasnya. (ken/byu/c24/noe)


Sembilan dari sepuluh fraksi di DPR memberi lampu hijau untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News