DPR Setuju Ditjen Pajak Intip Rekening Nasabah
Rabu, 26 Juli 2017 – 09:28 WIB
Termasuk di antaranya sanksi bagi pegawai Ditjen Pajak yang membocorkan data keuangan nasabah.
”Itu sangat inti untuk reputasi Ditjen Pajak dan mencegah moral hazard. Itu masuk confidentiality and safeguard,” tegasnya. (ken/byu/c24/noe)
Sembilan dari sepuluh fraksi di DPR memberi lampu hijau untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik