DPR Setujui Perppu Pilkada Jadi UU tapi dengan 5 Catatan

DPR Setujui Perppu Pilkada Jadi UU tapi dengan 5 Catatan
DPR Setujui Perppu Pilkada Jadi UU tapi dengan 5 Catatan. Foto JPNN.com

5. Anggaran. Kata mendagri sudah siap, karenanya ini penjadwalan harus secara singkat. Kita perpendek tahapannya.


JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota Nomor 1/2014 dan Perppu Nomor 2/2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News