DPR Setujui Rp 601 Miliar untuk Tata Kompleks Parlemen

DPR Setujui Rp 601 Miliar untuk Tata Kompleks Parlemen
Gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR mendapatkan dana Rp 601 miliar untuk pembangunan gedung baru parlemen di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang baru disahkan rapat paripurna, kemarin (25/10).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, anggaran Rp 601 miliar itu dikhususkan untuk perencanaan. Pemerintah sudah ada anggaran 601 miliar.

Menurut dia, nantinya itu tidak khusus untuk pembangunan gedung.

Namun, ada alun-alun demokrasi, DPD dan DPR sehingga kompleks parlemen lebih representatif.

“Sehingga komplek parlemen tertata dengan perencanaan yang matang. Jadi, (Rp 610 milia) ini khusus untuk perencanaan,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).

Dia menyatakan, untuk pelaksanaannya kemudian diserahkan kepada pemerintah yang diwakili Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

“Bisa saja nanti BUMN yang melakukan,” katanya.

Yang pasti, kata Agus, anggaran itu untuk seluruh manajemen perencanaan.

Pelaksanaannya kemudian diserahkan kepada pemerintah yang diwakili Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News