DPR Siap-siap Tolak Calon Kapolri Tunggal
Calon Kapolri Jangan Hanya Berdasar Selera Cikeas
Minggu, 25 Juli 2010 – 21:32 WIB
JAKARTA – Komisi III kini tengah mewaspadai kemungkinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mengusulkan satu nama calon Kapolri ke DPR seperti pada proses terpilihnya Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sejumlah fraksi di DPR kini tengah melakukan loby-loby politik untuk membuat kesepakatan tentang penolakan calon Kapolri tunggal dari Presiden.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, menyatakan, pihaknya tidak ingin pemilihan Gubernur BI di Komisi XI DPR dengan Darmin Nasution terulang pada pemilihan Kapolri. "Kami tak ingin seperti dengan pemilihan Gubernur BI di Komisi XI. Jika pemerintah hanya mengusulkan satu nama, mayoritas Fraksi di Komisi III bersepakat melakukan penolakan,” kata Suding saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/7).
Filosofi uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, kata sekretaris Fraksi Hanura itu, adalah untuk melakukan pemilihan yang lebih dari satu calon. Karenanya untuk menggantikan Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang akan memasuki masa pensiun pada Oktober tahun ini, Suding berharap usulan nama calon Kapolri lebih dari satu.
”Tidak elegan kalau Presiden mengusulkan satu nama calon Kapolri ke DPR, karena itu sama saja memaksa DPR menyetujui keinginan pemerintah. Filosofinya, ketika DPR melakukan uji kelayakan, berarti adalah pilihan-pilihan terhadap calon yang akan ditetapkan,” pungkasnya.
JAKARTA – Komisi III kini tengah mewaspadai kemungkinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mengusulkan satu nama calon Kapolri ke DPR
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini