DPR Siapkan Rekomendasi Kerukunan Beragama
Jumat, 18 Februari 2011 – 07:44 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pertemuan Komisi VIII dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait mencari solusi kerukunan umat beragama sangat banyak manfaatnya dalam menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri yang sangat pluralisme ini.
"Saya cermati, banyak yang hal-hal yang positif dan produktif selama dialog berlangsung, baik dari petinggi Jamaah Ahmadiyah maupun dengan para tokoh agama lainnya. Ini menginspirasi kita merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengurangi persoalan dan potensi konflik antar-umat beragama," kata Abdul Kadir Karding, disela-sela rapat dengan tokoh masyarakat dan agama di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/2).
Terutama menyangkut pasal-pasal kerukunan umat beragama dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kerukunan beragama yang saat ini tengah dipersiapkan oleh DPR. "Dalam RUU tersebut nantinya paling tidak harus ada jaminan bagi warga negaranya untuk kebebasan memeluk agama dan menjalankannya dengan rasa aman. Termasuk sanksi pidana bagi yang melanggar," kata Karding.
Terhadap Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri), lanjutnya, itu pasti akan diadopsi karena itu merupakan kesepakatan tapi punya kelemahan karena tidak ada turunan operasionalnya.
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pertemuan Komisi VIII dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait
BERITA TERKAIT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- Tim 7 Jokowi Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Membantu Masyarakat