DPR Siapkan Rekomendasi Kerukunan Beragama

DPR Siapkan Rekomendasi Kerukunan Beragama
Komisi VIII DPR RI, Kamis (17 Februari 2011) menggelar RDPU dan mengundang beberapa tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama. RDPU ini digelar guna membicarakan masalah kebebasan beragama yang menjadi isu hangat di masyarakat. Hadir dalam rapat ini (ki-ka), tokoh MUI Ma'aruf Amin, Mantan Wapres Jusuf Kalla dan Cendekiawan Muslim Azyumardi Asra. Hadir pula beberapa tokoh perwakilan dari 8 lembaga keagamaan. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pertemuan Komisi VIII dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait mencari solusi kerukunan umat beragama sangat banyak manfaatnya dalam menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri yang sangat pluralisme ini.

"Saya cermati, banyak yang hal-hal yang positif dan produktif selama dialog berlangsung, baik dari petinggi Jamaah Ahmadiyah maupun dengan para tokoh agama lainnya. Ini menginspirasi kita merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengurangi persoalan dan potensi konflik antar-umat beragama," kata Abdul Kadir Karding, disela-sela rapat dengan tokoh masyarakat dan agama di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/2).

Terutama menyangkut pasal-pasal kerukunan umat beragama dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kerukunan beragama yang saat ini tengah dipersiapkan oleh DPR. "Dalam RUU tersebut nantinya paling tidak harus ada jaminan bagi warga negaranya untuk kebebasan memeluk agama dan menjalankannya dengan rasa aman. Termasuk sanksi pidana bagi yang melanggar," kata Karding.

Terhadap Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri), lanjutnya, itu pasti akan diadopsi karena itu merupakan kesepakatan tapi punya kelemahan karena tidak ada turunan operasionalnya.

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pertemuan Komisi VIII dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News