DPR Sindir Omnibus Law Masih Wacana

DPR Sindir Omnibus Law Masih Wacana
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sesumbar soal penyelesaian RUU Omnibus Law dalam wakru 100 hari kerja.

Faktanya, hingga Selasa (11/2), belum satu pun draf, naskah akademik apalagi surat presiden (Surres) yang diterima DPR baik RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu kota Negara dan RUU Kefarmasian.

Hal ini diungkap Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Omnibus Law, Mana yang Prioritas, Mana yang di Pending?' di Media Center Parlemen, Selasa.

"Sampai sekarang dari 4 RUU itu kami belum pernah menerima satu pun draf resmi dari pemerintah, termasuk juga surpresnya juga belum," ujar Baidowi.

Politikus PPP ini mengatakan, sampai sekarang hanya ada satu Surpres yang dikirim Jokowi ke DPR. Namun tidak ada kaitan sama sekali dengan Omnibus Law tadi, yakni soal RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Itu sudah dibacakan di Paripurna dan juga di delegasikan ke komisi I  untuk membahasnya. Selebihnya hanya berupa wacana-wacana, yang ini juga kami harus mengkritisi pemerintah," tegas wasekjen DPP PPP ini.(fat/jpnn)

 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyindir pemerintahan Presiden Jokowi yang sesumbar soal penyelesaian RUU Omnibus Law dalam wakru 100 hari kerja.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News