DPR Soroti Sulitnya Pelaku Ekonomi Kreatif Mendapat Pembiayaan

DPR Soroti Sulitnya Pelaku Ekonomi Kreatif Mendapat Pembiayaan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengingatkan pentingnya pemerintah untuk mengarusutamakan sektor ekonomi kreatif, dalam program pembangunan nasional mulai dari sekarang. 

Menurut Fikri, sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya bangsa Indonesia atau sumber daya ekonomi lokal.

"Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional,” kata Fikri dalam rapat dengar pendapat umum antara Komisi X DPR dengan para pegiat ekonomi kreatif, Senin (7/9).

Ekonomi kreatif diusulkan menjadi panglima dalam program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diterpa badai pandemi Covid-19.

Sektor tersebut dinilai sangat berpotensi, karena kekayaan budaya dan seni yang berbasis kearifan lokal di Indonesia sangat melimpah dan tidak terbatas.

“Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam,” ungkap Fikri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkap masalah utama sulitnya sektor ekonomi kreatif berkembang ialah karena terbatasnya akses pembiayaan.

“Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non-perbankan. (Karena) rata-rata tidak punya agunan,” kata Fikri lagi.

Komisi X DPR menyoroti sulitnya pelaku ekonomi kreatif mendapatkan pembiayaan, pasalnya persoalan di pelaku ekonomi kreatif rata-rata tidak punya agunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News