DPR Sudah Mewanti-wanti Menag

DPR Sudah Mewanti-wanti Menag
Politikus PKS Iskan Qolba Lubis. Foto: Rmol/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengaku kaget setelah mendapat informasi kabar Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan umrah jemaah Indonesia pada Kamis (27/2) sekitar pukul 9.00.

Setelah mendapat informasi, Iskan langsung mengontak pihak Saudi yang menyatakan bahwa itu hanya sementara, dan bagian ikut serta mengurangi dampak di internasional akibat virus corona atau Covid-19. Selain itu, kata dia, bila sudah teratasi semua maka secepatnya diperbolehkan untuk melakukan umrah lagi.

Menurut Iskan, Komisi VIII DPR sudah mewanti-wanti Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dua pekan sebelum adanya kebijakan Saudi ini, soal bagaimana kesiapan Kementerian Agama (Kemenag) bila persoalan corona itu terjadi.

"Menag bilang masih tenang, masih bisa diatasi, tetapi kita kemarin tanggal 27 kaget begitu ya karena ini akan punya dampak terhadap urmah. Umrah itu kan bagian wisata, wisata rohani. Wisata kan paling terkena dampaknya," kata Iskan dalam diskusi "Mengukur Efek Korona, Siapkah Kita?" di Jakarta, Sabtu (29/2).

Dia menambahkan Komisi VIII DPR sudah membuat peta jalan atau road map. Untuk jangka pendek, Komisi VIII DPR akan mendata orang yang terkena dampak kerugian paling besar atas kebijakan tersebut.

"Seperti yang mau berangkat kemarin tiba-tiba (batal) dan hotelnya tidak bisa dikembalikan uangnya. Kasihan jemaah itu," jelas Iskan.

Pihaknya akan mencoba melihat apakah dana kemaslahatan di Badan Penyelenggaraan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang merupakan keuntungan dari haji dan umrah bisa untuk membantu jemaah yang tidak jadi berangkat.

"Jadi, mereka yang batal dan benar-benar tidak bisa berangkat lagi, atau yang benar-benar miskin harus kita selamatkan. Ini sekarang sedang kami data," ujar Iskan.

Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengaku kaget setelah mendapat informasi kabar Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan umrah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News