DPR: Tak Boleh Ada Intimidasi pada Karyawan JICT
jpnn.com - JAKARTA - Panja Pekerja PT Pelindo II yang dibentuk Komisi IX DPR meminta PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap para pekerjanya. Baik berupa PHK maupun mutasi.
Hal itu demi terciptanya suasana kondusif tanpa ada kegaduhan selama Panja dan Bareskrim Polri menyidik kasus dugaan korupsi dalam proses perpanjangan konsesi perusahaan tersebut.
Anggota Komisi IX DPR Ali Mahir berharap, para pekerja yang terkena PHK dan mutasi oleh direksi JICT bisa segera dikembalikan ke posisi semula.
“Yang jelas direksi harus mengubah keputusannya, mengembalikan karyawan yang sudah dimutasi. Dan pihak direksi berjanji akan mengkaji dan membicarakan kembali masalah ini di tingkat direksi,” kata Mahir usai berdialog dengan direksi JICT di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/9).
Politisikus NasDem itu menambahkan, panja dibentuk demi meyakinkan para pekerja yang terkena PHK dan mutasi untuk kembali ke posisi semula. Syaratnya, tahapan dan pembahasannya jelas. Hasil Panja nanti bisa menjadi rujukan bagi direksi dan pekerja di lingkungan JICT yang merupakan anak perusahaan PT. Pelindo II. (fat/jpnn)
JAKARTA - Panja Pekerja PT Pelindo II yang dibentuk Komisi IX DPR meminta PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menghentikan segala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- BSN Partai Golkar Optimistis Capai Target 70 Persen di Pilkada 2024
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru