DPR tak Sudi Disetir Pansel dan LSM

DPR tak Sudi Disetir Pansel dan LSM
DPR tak Sudi Disetir Pansel dan LSM
Ia mengatakan, menurut UU tersedia empat nama karena satu lainnya, Ketua KPK Busyro Muqaddas, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melanjutkan memimpin KPK. "Apakah DPR akan memilih empat nama full atau pertimbangan lain, saya belum bisa menerka. Karena delapan nama ini cukup kredibel, komisi III dapat menggunakan wewenang penuh untuk menggunakan hak nya," kata dia.

Dia juga mengatakan, berbagai latar belakang calon juga tetap menjadi pertimbangan. "Tapi itu tidak diwajibkan. Dengan berbagai background pimpinan KPK akan kuat. Ini jauh lebih menguntungkan. DPR tidak merasa berkewajiban harus melihat background calon itu berasal dari suku apa, dimana dia bertugas," katanya.

Menurutnya, pihaknya akan buka mata dan telinga terhadap masukan publik. "Sudah tentu DPR punya pertimbangan tertentu dimana kami jangan dipaksa untuk mengikuti kriteria orang lain," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah sampai ke meja pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News