DPR tak Sudi Disetir Pansel dan LSM
Jumat, 19 Agustus 2011 – 19:38 WIB
Ia mengatakan, menurut UU tersedia empat nama karena satu lainnya, Ketua KPK Busyro Muqaddas, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melanjutkan memimpin KPK. "Apakah DPR akan memilih empat nama full atau pertimbangan lain, saya belum bisa menerka. Karena delapan nama ini cukup kredibel, komisi III dapat menggunakan wewenang penuh untuk menggunakan hak nya," kata dia.
Baca Juga:
Dia juga mengatakan, berbagai latar belakang calon juga tetap menjadi pertimbangan. "Tapi itu tidak diwajibkan. Dengan berbagai background pimpinan KPK akan kuat. Ini jauh lebih menguntungkan. DPR tidak merasa berkewajiban harus melihat background calon itu berasal dari suku apa, dimana dia bertugas," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan buka mata dan telinga terhadap masukan publik. "Sudah tentu DPR punya pertimbangan tertentu dimana kami jangan dipaksa untuk mengikuti kriteria orang lain," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah sampai ke meja pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal