DPR Tetap Menerima Keputusan MK
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:02 WIB
Selain Busyro, Priyo juga menyebut Bambang Widjajanto, Yunus Husen (Ketua PPATK), bisa diloloskan Panitia Seleksi Pimpinan KPK untuk menjadi pimpinan lembaga superbody tersebut.
Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqaddas menanggapi putusan MK tersebut, mengakui, bahwa dirinya telah terbiasa bekerja dengan kolektivitas. "Jadi, saya sebenarnya tidak mempunyai pretensi apa-apa untuk menjadi ketua,” kata Busyro. (boy/jpnn)
JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan DPR RI dapat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara masa jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA