DPR: TKA Ilegal Tiongkok Jangan Disangkal Lagi

DPR: TKA Ilegal Tiongkok Jangan Disangkal Lagi
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah jangan lagi menyangkal masalah tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok.

Pasalnya, hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dakhiri ke PT Huaxing, Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Bogor, Rabu (28/12), terbukti bahwa dari 38 TKA yang legal, terdapat 18 orang menyalahi dokumen kerja.

"Jadi tidak perlu disangkal lagi. Yang penting mencari solusi dan jalan keluar," kata Saleh saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).

Dia mengapresiasi sidak yang dilakukan menaker. Namun, hal itu jangan hanya dilakukan ketika isunya mencuat, tetapi harus secara reguler dan berkala. Aparat Penyidik PNS juga perlu melakukan koordinasi agar sidak seperti ini dapat berjalan lebih efektif.

"Mudah-mudahan sidak yang dilakukan ini bukan hanya sekedar memadamkan lilin. Tetapi sudah menjadi program besar kemenaker. Saya kira, semua pihak akan mendukung langkah tersebut," jelas politikus asal Sumatera Utara ini.

Komisi IX, lanjut Saleh, masih tetap menunggu tindak lanjut lain dari rekomendasi panja pengawasan TKA ilegal. Selain meningkatkan pengawasan, pemerintah harus bertindak tegas kepada para TKA ilegal yang melanggar peraturan yang ada.

"Kemarin waktu sidak, menaker kan menemukan adanya pelanggaran. Mestinya, itu ditindak tegas. Kalau perlu, tindakan dalam bentuk projustisia. Ini penting agar mereka tidak mengulangi lagi," pungkasnya.


JPNN.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah jangan lagi menyangkal masalah tenaga kerja asing


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News