DPR : Umur 65 Tahun Saja Sudah Pikun....
Senin, 22 September 2008 – 21:46 WIB

DPR : Umur 65 Tahun Saja Sudah Pikun....
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menyatakan kekecewaannya dan mengkritisi Keputusan Panitia Kerja (Panja) RUU Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia pensiun hakim agung MA menjadi 70 tahun. Padahal para hakim agung di MA itu tidak melihatkan prestasi yang luar biasa, bahkan banyak keputusannya yang kontroversial. “Saya malah usulkan agar masa jabatan Bagir Manan tidak diperpanjang,” kata Yuddy.
Anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi misalnya, malah bertanya, kenapa hanya 70 tahun atau tiga per empat abad, kenapa tidak 100 tahun saja, biar genap satu abad.
Baca Juga:
Dia berharap keputusan Panja yang tidak logis itu diharapkan dibatalkan oleh rekan-rekannya di Komisi III DPR. “Umur 60 tahun saja sudah menurun daya ingat dan juga konsentrasinya. Ini malah 70 tahun, nggak logis. Usia 70 tahun tak bisa lagi berprestasi, wong guru besar saja maksimal 65 tahun, kok,” tegas Yuddy Chrisnandi di gedung DPR, Senin (22/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menyatakan kekecewaannya dan mengkritisi Keputusan Panitia Kerja (Panja) RUU Mahkamah Agung (MA)
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan