DPR Wacanakan Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Selasa, 19 Juni 2012 – 15:20 WIB

DPR Wacanakan Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Selain itu, Popong Otje Djundjunan juga mengungkap kendala legalitas untuk pembentukan Kementerian Kebudayaan terkait adanya Undang-Undang tentang Kementerian Negara, bahwa jumlah kementerian hanya 35.
"Tapi undang-undang kan bukan Al Quran, jadi undang-undang itu nantinya juga akan direvisi untuk disesuaikan dengan kebutuhan negara," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Salah satu poin penting dari pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman