DPR Wacanakan Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Selasa, 19 Juni 2012 – 15:20 WIB
Selain itu, Popong Otje Djundjunan juga mengungkap kendala legalitas untuk pembentukan Kementerian Kebudayaan terkait adanya Undang-Undang tentang Kementerian Negara, bahwa jumlah kementerian hanya 35.
"Tapi undang-undang kan bukan Al Quran, jadi undang-undang itu nantinya juga akan direvisi untuk disesuaikan dengan kebutuhan negara," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Salah satu poin penting dari pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental