DPRD Ancam Interpelasi, Gatot Didesak Anulir Mutasi

DPRD Ancam Interpelasi, Gatot Didesak Anulir Mutasi
DPRD Ancam Interpelasi, Gatot Didesak Anulir Mutasi
Hal yang sama dikatakan Kamaluddin, Diah menginstruksikan mutasi-mutasi dibatalkan. Jika tidak, akan ada surat terguran kedua kepada Gatot. “Arahan dari  Ibu Sekjen, jika Plt. Gubsu tidak  segera menganulir keputusannya, maka mendagri akan melayangkan surat peringatan kedua,” ujar Kamaluddin.

Bahkan, DPRD sendiri, sudah menyampaikan pemberitahuan resmi ke Sekjen Kemendagri mengenai rencana dewan menggunakan hak interpelasi terkait langkah-langkah Gatot ini. “Sudah disampaikan bahwa DPRD Sumut akan menggelar rapat pada Senin, 22 Agustus 2011 tentang penggunaan hak interpelasi," ujar Kamaluddin.

Dijelaskan, penggunaan hak interpelasi juga dalam rangka mengingatkan Gatot agar tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dalam mengeluarkan kebijakan.

Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut Fadly Nurzal menambahkan bahwa hasil klarifikasi dan konsultasi dengan Sekjen Kemendagri ini memberikan tambahan semangat bagi DPRD untuk menggunakan hak interpelasi. Fraksi PPP sendiri sebenarnya tidak ikut mengusung penggunaan interpelaasi. Namun, imbuhnya, penjelasan Sekjen Kemendagri bahwa mutasi-mutasi yang dilakukan Gatot melanggar aturan, memang cukup sebagai dasar penggunaan interpelasi itu.

JAKARTA -- Langkah Plt. Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho  memutasi sejumlah pejabat setingkat eselon III dan II di lingkungan Pemprov Sumut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News