DPRD Ancam Interpelasi, Gatot Didesak Anulir Mutasi
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 01:54 WIB
Hal yang sama dikatakan Kamaluddin, Diah menginstruksikan mutasi-mutasi dibatalkan. Jika tidak, akan ada surat terguran kedua kepada Gatot. “Arahan dari Ibu Sekjen, jika Plt. Gubsu tidak segera menganulir keputusannya, maka mendagri akan melayangkan surat peringatan kedua,” ujar Kamaluddin.
Baca Juga:
Bahkan, DPRD sendiri, sudah menyampaikan pemberitahuan resmi ke Sekjen Kemendagri mengenai rencana dewan menggunakan hak interpelasi terkait langkah-langkah Gatot ini. “Sudah disampaikan bahwa DPRD Sumut akan menggelar rapat pada Senin, 22 Agustus 2011 tentang penggunaan hak interpelasi," ujar Kamaluddin.
Dijelaskan, penggunaan hak interpelasi juga dalam rangka mengingatkan Gatot agar tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dalam mengeluarkan kebijakan.
Ketua Fraksi PPP DPRD Sumut Fadly Nurzal menambahkan bahwa hasil klarifikasi dan konsultasi dengan Sekjen Kemendagri ini memberikan tambahan semangat bagi DPRD untuk menggunakan hak interpelasi. Fraksi PPP sendiri sebenarnya tidak ikut mengusung penggunaan interpelaasi. Namun, imbuhnya, penjelasan Sekjen Kemendagri bahwa mutasi-mutasi yang dilakukan Gatot melanggar aturan, memang cukup sebagai dasar penggunaan interpelasi itu.
JAKARTA -- Langkah Plt. Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho memutasi sejumlah pejabat setingkat eselon III dan II di lingkungan Pemprov Sumut,
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang