DPRD Bentuk Pansus CPNS

DPRD Bentuk Pansus CPNS
DPRD Bentuk Pansus CPNS
Yang lebih keras pernyataan Rusdi, Ketua Komisi II DPRD Kerinci. Menurut dia, hearing yang dilakukan jangan sampai sebatas mahasiswa dan dewan bertanya lalu BKD menjawab atau sebaliknya.  “Kita minta jika memang ada dugaan penyimpangan akan dibawa langsung ke ranah hukum agar semuanya jelas,” ungkap M Rusdi. Dia mengaku, sejak awal dirinya sudah mendapatkan laporan tentang adanya dugaan rekayasa hasil CPNS.

Seperti diketahui, dari sekitar 290 orang CPNS Kerinci yang dinyatakan lulus terdiri 84 orang CPNS dari tenaga teknis, 77 orang kesehatan dan 129 orang dari formasi guru. Persentase kelulusan didominasi peserta CPNS dari daerah Siulak, terutama dari daerah Siulak Mukai dan persentasenya sekitar 43,43 persen atau mencapai 129 orang dari total jumlah peserta yang lulus. “Kalau tidak salah sudah hampir 50 persen dari Siulak yang lulus, makanya kita menduga ini ada rekayasa dan wajib dibentuk pansus,” cetus Subur, anggota dewan lainnya.

Irmanto Wakil Ketua DPRD Kerinci yang juga ikut memimpin hearing kemarin juga menyetujui pembentukan pansus dan kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat Banmus nantinya. “Kita akan bawa hasil ini nantinya Banmus yang akan menjadwalkan,” ucap Irmanto. Hanggara, Sekretaris HMI, meminta agar pansus juga melibatkan perwakilan pers dan mahasiswa dari HMI. Tujuannya, agar ada pengawasan terhadap kerja pansus. Sejumlah anggota dewan yang lain juga tegas memberikan dukungan pembentukan pansus ini. (wdo/ika/sam/jpnn)

SUNGAIPENUH – Banyaknya laporan mengenai dugaan rekayasa hasul tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kerinci, mendorong DPRD setempat


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News