DPRD DKI Minta Dinas Dukcapil Tekan Angka Golput Administratif Pemilu 2024

DPRD DKI Minta Dinas Dukcapil Tekan Angka Golput Administratif Pemilu 2024
Ilustrasi Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyempurnakan data pemilih menjelang Pemilu Serentak 2024.. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta terus menyempurnakan data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan pada Pemilu 2019 lalu, angka golput akibat administratif mencapai 5 persen.

Oleh karena itu, kata dia, Dinas Dukcapil perlu memperkuat sinkronisasi data kependudukan dengan KPU Provinsi DKI Jakarta, terutama pembaharuan data pemilih Jakarta sehingga hak pilih warga tidak terabaikan.

“Banyak sekali warga-warga penghuni rusun atau apartemen itu mereka sering kehilangan hak pilih atau golput administratif. Golput administratif itu sampai 5 persen dari data pemilih yang ada,” ucap Mujiyono, Kamis (19/1).

Ketua DPW Partai Demokrat DKI Jakarta itu juga menyoroti masih adanya data nomor identitas kependudukan (NIK) yang ganda.

Persoalan NIK ganda itu bahkan dapat lolos hingga pengumuman daftar pemilih tetap.

“Waktu pendaftaran data pemilih di awal bahkan sampai dengan berkelanjutan masih ada beberapa kendala soal dobel NIK. Secara fisik ada, cuma setelah dicek di data base, NIK-nya itu dobel,” ungkapnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengaku sejauh ini telah membangun komunikasi intens dengan KPU Provinsi DKI Jakarta.

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Dukcapil menyempurnakan data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News