DPRD DKI Soroti Sengketa Lahan Waduk Rawa Rorotan
jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI akan membentuk tim kecil untuk membahas pembangunan Waduk Rawa Rorotan di Cakung, Jakarta Timur. Pembangunan waduk tersebut terhambat karena sengketa lahan dengan warga.
"Kami akan buat tim kecil di DPRD, mengklarifikasi, mungkin mempelajari surat-surat (tanah) yang mereka terima (pengembang) seperti apa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad di Gedung DPRD DKI, Senin (12/2).
Sementara itu, Syarif, anggota Komisi A DPRD lainnya menambahkan, penyelesaian sengketa lahan terhambat karena perwakilan Pemprov DKI dan pengembang PT Sindo Makmur tak hadir dalam beberapa rapat DPRD. Menurut Syarif, kedua pihak tersebut mangkir sudah empat kali dari panggilan DPRD.
"PT Mitra Sindo Makmur sebagai pengembang pemerintah, Sekda kemudian Kepala Dinas Sumber Daya Air, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Cipta Karya. Jadi aparat pemda yang kami sebutkan tadi sudah empat kali tidak hadir. Padahal mereka yang punya riwayat mengeluarkan surat," jelas Syarif.
Syarif mengatakan masalah bermula karena kurangnya tanah bagi pengembang yang berkewajiban membangun waduk. Menurut Syarif, pengembang mengklaim tanah warga untuk dibangun waduk dan akhirnya menjadi objek sengketa sejak 2015.
Karena itu, kata Syarif, pihaknya ingin menanyakan kekurangan tanah tersebut. "Tanah yang diklaim warga, diklaim juga milik PT Mitra Sindo Makmur," jelasnya.
Waduk Rawa Rorotan terletak di Cakung, Jakarta Timur, berbatasan dengan wilayah administrasi Jakarta Utara. Waduk tersebut dibangun sejak era pemerintah Gubernur sebelumnya Joko Widodo pada 2014 lalu dengan target pembangunan24 kolam retensi di Jakarta. (tan/jpnn)
DPRD DKI akan membentuk tim kecil untuk membahas pembangunan Waduk Rawa Rorotan di Cakung, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati