DPRD DKI: Tunggu Apa Lagi, Tutup Colosseum!
Senin, 16 Desember 2019 – 20:21 WIB

Peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos
Selain itu, lanjut Saefullah, pemilik Colosseum diminta membuat pernyataan tertulis untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung.
"Disparbud telah memanggil dan mengeluarkan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha dan telah diminta untuk membuat pernyataan tertulis untuk lebih meningkatkan pengawasan yang intensif pada pengunjung," tutup Saefullah. (mg10/jpnn)
Anggota Komisi C DPRD DKI Ahmad Lukman Jupiter meminta pemprov menindak tegas diskotek yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba seperti Colosseum 1001
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu