DPRD Jatim Pertanyakan Gubernur Larang Lapindo Ambil Gas Kalidawir
Rabu, 27 Juni 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim), Hasan Irsyad mempertanyakan larangan Gubernur Jawa Timur, Sukarwo terhadap PT Lapindo Brantas yang akan melakukan pengeboran sumur gas di Desa Kalidawir, Tanggulangin, Sidoarjo, Jatim. Larangan itu, kata Hasan Irsyad tidak beralasan sebab BP Migas sudah memberikan izin. Menjawab pertanyaan sekiranya biaya pengeboran sekarang dialihkan ke korban lumpur?, menurut Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jatim ini, itu tidak tepat.
“Kita mempertanyakan larangan Gubernur Jawa Timur ini. Dasarnya apa? Izin sudah keluar dari BP Migas. Pembayaran kepada warga juga telah dilakukan dan akan tuntas tahun ini,” kata Hasan Irsyad, saat dihubungi, Rabu (27/6).
Oleh karena itu, Hasan meminta pihak Pemda tidak menghalangi rencana pengeboran. Apalagi selama ini keluarga Bakrie melalui PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) terus melajukan pembayaran. Kecuali kalau mereka tidak membayar sama sekali. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan semburan lumpur karena fenomena alam, keluarga Bakrie tetap berkomitmen mambayar, bahkan harganya 10 kali lipat,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim), Hasan Irsyad mempertanyakan larangan Gubernur Jawa Timur, Sukarwo terhadap PT Lapindo Brantas yang
BERITA TERKAIT
- DJP Diduga Punya Pasal Favorit untuk Menekan Wajib Pajak
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura