DPRD Minta Heru Budi Suruh ASN Naik Transportasi Umum Dibanding Mengatur Jam Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) agar menggunakan transportasi publik dibanding memakai kendaraan pribadi saat bekerja.
Peralihan ke transportasi umum ini dianggap lebih efektif ketimbang pemberlakuan pengaturan jam kerja.
"Kalau saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum," ucap Gembong saat dihubungi, Kamis (13/7).
Menurut dia, pengaturan jam kerja untuk lingkungan ASN dianggap kurang berdampak untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.
ASN sebaiknya menggunakan kendaraan umum agar kebiasaan tersebut dapat ditiru masyarakat.
Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini yakin masyarakat akan mencontohi hal tersebut.
"Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman," kata dia.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta akan menguji coba pengaturan jam masuk kerja. Pengaturan tersebut akan diterapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan itu.
Gembong Warsono meminta Heru Budi untuk mewajibkan ASN agar beralih ke transportasi publik.
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta