DPRD Panggil Enam Pengelola Toko Penjual LKS
Rabu, 11 Januari 2017 – 18:49 WIB

Udin P Sihaloho. Foto: dokumen JPNN
Meski Disdik sudah dipanggil untuk RDP, Selasa kemarin, mereka tetap akan dipanggil lagi, karena harus menyampaikan klarifikasi akan wewenang pengawasan DPRD.
"Jangan lempar tanggung jawab seperti ini," ujarnya. (eja/rng)
Komisi IV DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, akan memanggil enam pengelola toko buku yang disinyalir sebagai penjual Lembar Kerja Siswa (LKS).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN