DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS

DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
DPRD Usung Hak Angket Dana Safari Dakwah PKS
PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman” Safari Dakwah DPP III PKS Sumatera di APBD Sumbar tahun 2013. Pengusulan hak angket tersebut, akibat tak memuaskannya jawaban tim angggaran pemerintah daerah (TAPD) pada rapat dengan badan anggaran (banggar) DPRD Sumbar. Pengusulan hak angket disampaikan diakhir rapat paripura penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda Propinsi Sumbar di Gedung Rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (1/3).

Hak Angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPRD yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian usulan hak angket itu sempat mengejutkan sidang paripurna kemarin, karena diusulkan mendadak sebelum pimpinan sidang menutup sidang paripurna.

“Instruksi pimpinan sidang. Sebelum sidang diakhiri, karena polemik yangn banyak terjadi soal anggaran Rp 1,9 miliar yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini, kami mengusulkan hak angket yang telah ditandatangani oleh beberapa orang anggota dewan,” ujar anggota Komisi III Nurnas.

PADANG---Beberapa anggota DPRD Sumbar akhirnya sepakat menggunakan hak “sakti-nya” yakni hak angket untuk menyelidiki “dana siluman”

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News