Draf Perpres TNI Dinilai Bisa Menyulitkan Pengungkapan Jaringan Teroris

Draf Perpres TNI Dinilai Bisa Menyulitkan Pengungkapan Jaringan Teroris
Ilustrasi TNI. Foto: Ricardo/JPNN

“Komnas HAM dapat memanggil presiden untuk BAP bila ada pelanggaran HAM dilakukan oleh TNI,” kata Choirul.

Lebih jauh Choirul berpendapat, perpres akan menyeret kembalinya orde baru, bahkan mungkin lebih parah karena ketersediaan alat.

“Polisi sendiri ketika melakukan penyadapan harus seizin pengadilan. Di perpres ini sendiri tidak ada, enggak ada kontrol. Itu sangat berbahaya,” tandas dia. (cuy/jpnn)

Draf Perpres TNI dinilai bisa menyulitkan penegak hukum dalam pengungkapan jaringan teroris.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News