Draf Perpres TNI Dinilai Bisa Menyulitkan Pengungkapan Jaringan Teroris
Jumat, 05 Juni 2020 – 22:31 WIB
“Komnas HAM dapat memanggil presiden untuk BAP bila ada pelanggaran HAM dilakukan oleh TNI,” kata Choirul.
Lebih jauh Choirul berpendapat, perpres akan menyeret kembalinya orde baru, bahkan mungkin lebih parah karena ketersediaan alat.
“Polisi sendiri ketika melakukan penyadapan harus seizin pengadilan. Di perpres ini sendiri tidak ada, enggak ada kontrol. Itu sangat berbahaya,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Draf Perpres TNI dinilai bisa menyulitkan penegak hukum dalam pengungkapan jaringan teroris.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Kepala Suku Ini Minta TNI-Polri Bertindak Tegas terhadap KKB
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya