Draf Perpres TNI Dinilai Bisa Menyulitkan Pengungkapan Jaringan Teroris
Jumat, 05 Juni 2020 – 22:31 WIB

Ilustrasi TNI. Foto: Ricardo/JPNN
“Komnas HAM dapat memanggil presiden untuk BAP bila ada pelanggaran HAM dilakukan oleh TNI,” kata Choirul.
Lebih jauh Choirul berpendapat, perpres akan menyeret kembalinya orde baru, bahkan mungkin lebih parah karena ketersediaan alat.
“Polisi sendiri ketika melakukan penyadapan harus seizin pengadilan. Di perpres ini sendiri tidak ada, enggak ada kontrol. Itu sangat berbahaya,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Draf Perpres TNI dinilai bisa menyulitkan penegak hukum dalam pengungkapan jaringan teroris.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya