Draf Revisi UU TNI Disorot, Dianggap Kemunduran Bagi Demokrasi
Jumat, 16 Juni 2023 – 23:31 WIB

Diskusi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan soal revisi UU TNI. Foto: Centra Initiative
"Reformasi peradilan militer saat ini bersifat mendesak, karena banyak problem yang saat ini sudah timbul akibat gagalnya mereformasi sistem tersebut," ujar Wahyudi.
Dia juga memandang draf evisi UU TNI yang beredar saat ini secara umum akan semakin memundurkan demokrasi Indonesia, bahkan menjadi demokrasi kosong (illiberal democracy).
"Revisi terhadap UU No. 31/1997 tentang peradilan militer dapat dilakukan melalui inisiatif DPR seperti dulu, hal ini ditujukan untuk memperkuat kontrol sipil terhadap militer," kata Wahyudi.(fat/jpnn)
Koalisi masyarakat sipil kembali menyoroti draf revisi UU TNI yang dianggap sebagai kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Begini analisisnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Pelajar Bandel di Jawa Barat Bakal Digembleng Ala Militer
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025