Draf Revisi UU TNI Disorot, Dianggap Kemunduran Bagi Demokrasi
Jumat, 16 Juni 2023 – 23:31 WIB
"Reformasi peradilan militer saat ini bersifat mendesak, karena banyak problem yang saat ini sudah timbul akibat gagalnya mereformasi sistem tersebut," ujar Wahyudi.
Dia juga memandang draf evisi UU TNI yang beredar saat ini secara umum akan semakin memundurkan demokrasi Indonesia, bahkan menjadi demokrasi kosong (illiberal democracy).
"Revisi terhadap UU No. 31/1997 tentang peradilan militer dapat dilakukan melalui inisiatif DPR seperti dulu, hal ini ditujukan untuk memperkuat kontrol sipil terhadap militer," kata Wahyudi.(fat/jpnn)
Koalisi masyarakat sipil kembali menyoroti draf revisi UU TNI yang dianggap sebagai kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Begini analisisnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi
- Pemerintah Papua Nugini Mengerahkan Pasukan Militer ke Tambang Emas Porgera
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan