Draft Revisi UU Pilkada Segera Masuk Senayan

Draft Revisi UU Pilkada Segera Masuk Senayan
Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menyelesaikan proses pembahasan bersama draft revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Senin (22/2). Dengan demikian rencana penyerahan draft ke DPR, kemungkinan dapat dilaksanakan akhir Februari mendatang.

 

“Akhir bulan kami yakin sudah masuk ke DPR,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (22/2).

Menurut Tjahjo, setidaknya terdapat sekitar 15 poin revisi yang nantinya akan dibahas bersama DPR. Ia berharap paling lambat Agustus mendatang hasil revisi dapat ditetapkan menjadi undang-undang. Sehingga pelaksanaan pilkada 2017 dapat menggunakan payung hukum yang baru. 

"Ada 15 poin yang akan dibahas dengan DPR. KPU minta paling lambat Agustus sudah selesai supaya pilkada serentak bisa dlakukan Februari 2017 di 101 daerah," ujarnya.  

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menyelesaikan proses pembahasan bersama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News