DS Naik Pitam, Selingkuhan Istri Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
Tindak penganiayaan yang dilakukan DS ini terhenti setelah warga memisahkan keduanya. Pascakejadian, korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sementara DS memilih pulang ke rumahnya.
Pascamendapatkan perawatan, pihak korban membuat laporan penganiayaan itu ke Polres Bontang. Singkat cerita, akibat perbuatannya itu, DS dijemput petugas tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Juanda Gang Biawan, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang.
"Polres Bontang mengamankan pelaku pada Minggu (24/4/2022) sore, sekitar pukul 18.00 WITA," ungkapnya.
Sudahnya jatuh, tertimpa tangga pula. DS yang harus menerima kenyataan pahit tentang rumah tangganya yang hancur karena orang ketiga, kini mendekam di dalam penjara dengan waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Seusai Begal Payudara Gadis 19 Tahun, Bapak 3 Anak Ini Ketiban Apes, Rasain
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan atau paling lama 5 tahun pidana penjara," tandasnya.(mcr14/jpnn)
Seorang pria di Bontang berinisial DS tidak terima rumah tangganya hancur karena orang ketiga. Dia menyelesaikan masalah itu dengan menikam selingkuhan istri.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Pegawai Inspektorat Ditemukan Bersimbah Darah Seusai Ditikam OTK
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang