Dua Alasan Mas Gatot Ogah Diperiksa Kejagung

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menolak diperiksa penyidik dari Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2011-2013. Rencananya, kemarin (13) Gatot menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Petugas KPK yang menjemput Gatot di rutan Cipinang, Jakarta Tumur, harus balik tanpa disertai politikus PKS asal Magelang itu. Padahal, tim penyidik Kejagung yang dipimpin langsung Kepala Tim Satgasus Kejaksaan Agung Victor Antonius, sudah menunggu Gatot di gedung KPK.
Dua alasan penolakan disampaikan Gatot melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Pertama, pihak KPK baru memberitahukan bahwa Gatot akan diperiksa, pada Rabu (12/8) sore. "Kok kesannya gimana, buru-buru amat. Mestinya pemberitahuan tiga hari sebelumnya sehingga kami bisa ada waktu untuk persiapan," ujar Razman kepada JPNN.
Alasan kedua penolakan, untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). Razman mengatakan, tidak bisa disalahkan jika dirinya curiga ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus bansos ini.
"Jaksa Agung (HM Prasetyo, red) dari Partai NasDem, Wagub Sumut (Tengku Erry Nuradi, red) juga dari NasDem. Jadi bisa saja orang mengkait-kaitkan," ujar Razman.
Karena itu, lanjut pengacara asal Mandailing Natal itu, Gatot langsung menolak saat akan dijemput petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Kejagung di gedung lembaga antirasuah itu.
"Begitu petugas datang untuk menjemput, Pak Gatot langsung menolak dan meminta saya membuat surat," cerita Razman.
Apa isi surat itu? Poin pertama, terkait dengan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh kejaksaan agung. "Kami minta diperiksa 18 Agustus," kata Razman.
JAKARTA - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menolak diperiksa penyidik dari Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos)
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit