Dua Anggota Polri Masih 'Digarap' di Malaysia
Ia mengatakan bahwa penyidikan perkara narkotik tersebut dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut maka Minggu (31/8), Kapolda Kalbar telah berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol Indonesia (Mabes Polri) Brigjen Pol Setyo Wasisto tentang perkembangan masalah ini. Kemudian, akan melaporkan penanganan selanjutnya kepada Mabes Polri karena menyangkut hubungan internasional kepolisian antar negara.
"Oleh karena sampai saat ini perkara sedang dalam penanganan oleh pihak otoritas di Malaysia, maka Polda Kalbar belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota tersebut dalam perkara yang terjadi," katanya.
"Adapun kedua anggota Polda Kalbar tersebut adalah : AKBP Idha Endri Prastiono, Pamen Polda Kalbar (non job) dan Brigadir Kepala M.P Harahap Anggota Polsek Entikong Polres Sanggau," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap, masih diproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN