Dua Anggota Polri Masih 'Digarap' di Malaysia

Ia mengatakan bahwa penyidikan perkara narkotik tersebut dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut maka Minggu (31/8), Kapolda Kalbar telah berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol Indonesia (Mabes Polri) Brigjen Pol Setyo Wasisto tentang perkembangan masalah ini. Kemudian, akan melaporkan penanganan selanjutnya kepada Mabes Polri karena menyangkut hubungan internasional kepolisian antar negara.
"Oleh karena sampai saat ini perkara sedang dalam penanganan oleh pihak otoritas di Malaysia, maka Polda Kalbar belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota tersebut dalam perkara yang terjadi," katanya.
"Adapun kedua anggota Polda Kalbar tersebut adalah : AKBP Idha Endri Prastiono, Pamen Polda Kalbar (non job) dan Brigadir Kepala M.P Harahap Anggota Polsek Entikong Polres Sanggau," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap, masih diproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia