Dua Bonek Itu Wajib Lapor, Bukan Berarti Lolos
Senin, 14 November 2016 – 06:00 WIB

Bonek. Foto: dok.JPNN
Sejumlah fasilitas umum di depan Taman Bungkul, depan Kebun Binatang Surabaya dan jalan Ahmad Yani mengalami kerusakan.
Aksi brutal bonek ini langsung ditangani aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Dua bonek yang dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya akibat kasus perusakan dalam aksi demo masih di bawah umur. Yaitu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur