Dua Buron Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun, Menyerahlah!

Dua Buron Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun, Menyerahlah!
Tujuh pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun sudah divonis 10 tahun penjara. Foto: Bengkulu Ekspres/dok.JPNN

jpnn.com - CURUP – Ketua Forum Komunikasi Perempuan Akar Rumput (FKAPAR) Rejang Lebong, Bengkulu, Prisda meminta agar lima pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun bisa dihukum seberat-beratnya. 

Meskipun mereka tidak bisa dijerat dengan hukuman mati mupun seumur hidup, ia berharap agar bisa dijerat dengan hukuman berlapis yaitu pembunuhan dan pemerkosaan. Pasalnya, lima pelaku ini sudah dewasa.

"Kita berharap bisa dihukum seberat-beratnya sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya," harapnya.

Prisda juga berharap agar dua pelaku yang masih kabur untuk bisa segera menyerahkan diri. Ia berharap agar keluarga kedua pelaku yang masih kabur tersebut bisa membantu petugas sehingga keduanya bisa diamankan. 

Karena menurutnya percuma saja melarikan diri karena tidak akan pernah lepas dari jeratan hukum.

"Kita juga berharap dengan adanya kasus ini bisa mencuatkan kasus lain, karena kita akui masih banyak kasus lain yang belum terungkap," harap Prisda. 

Untuk diketahui saat ini lima tersangka yang berkasnya belum selesai yaitu Za (22),To (18), Su (19), Ma (18) dan Fa (19). Sedangkan dua pelaku yang masih kabur adalah Fr (18) dan Zi (20).(251/sam/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News