Dua Cagub Sumbar Menggugat ke MK, Yusril Jadi Pengacara Cek Endra-Ratu Munawaroh
Kamis, 31 Desember 2020 – 22:45 WIB
Terakhir, pasangan calon Agusrin Muryono dan Imron Rosyadi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Bengkulu.
Para pemohon dapat melakukan perbaikan permohonan dan menambah barang bukti hingga 5 Januari 2021.
Sementara untuk sidang sengketa pilkada yang mulai digelar pada akhir Januari, MK membuka kemungkinan dilakukan secara langsung dengan memerhatikan protokol kesehatan.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ada juga nama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum untuk salah satu pasangan di Pilkada Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya