Dua Cewek Pemandu Lagu Jual Sabu
Jumat, 21 Februari 2014 – 01:08 WIB

Dua Cewek Pemandu Lagu Jual Sabu
“Saya sering mendapat telepon dari KH minta ambilkan sabu yang sudah dibeli kepada salah satu bandar, kemudian yang mengirimkan ke Palangka Raya saya,” ujarnya.
Baca Juga:
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Nuryono mengatakan tertangkapnya tiga tersangka hasil dari penyamaran. Kemudian setelah berhasil menangkap Abay dan Amah, polisi melakukan pengembangan terhadap Mani .
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 jo 112 KUHP, ancaman minimal lima tahun penjara,” jelas Kasat Resnarkoba saat gelar perkara, kemarin (20/2) sore.(mr-128)
BANJARMASIN - Rahmah alias Amah (39) dan Fitriah alias Abay (30), dua warga Jln Veteran Gang Daha Rt 9, Banjarmasin Timur ini hanya bisa pasrah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi