Dua Fraksi Tolak RUU MA

Dua Fraksi Tolak RUU MA
Dua Fraksi Tolak RUU MA
JAKARTA- Keputusan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Mahkamah Agung (MA) yang merumuskan batas usia pensiun Hakim Agung menjadi 70 tahun, ditolak oleh dua farksi masing-masing Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Selain menolak, kedua fraksi itu  juga mengancam akan menyampaikan catatan resmi sebelum pengesahan RUU MA dalam rapat paripurna yang rencananya akan diselenggarakan pada 17 Desember 2008 mendatang.

"F-PDIP tetap menolak keputusan Panja yang memutuskan usia pensiun hakim MA 70 Tahun. Seandainya dipaksa, tetap akan diputuskan di paripurna, fraksi akan menyampaikan catatan resmi sebelum pengesahan itu,"  kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, di DPR, Jakarta, Kamis (4/12).

Tjahjo menjelaskan, penolakan ini dilakukan, karena F-PDIP mencium adanya dugaan-dugaan kepentingan tertentu terhadap batas usia pensiun Hakim Agung hingga 70 tahun oleh para petinggi MA.

JAKARTA- Keputusan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Mahkamah Agung (MA) yang merumuskan batas usia pensiun Hakim Agung menjadi 70 tahun, ditolak oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News