Dua Hakim Beda Pendapat, Kubu Luthfi Yakin Menang

Dua Hakim Beda Pendapat, Kubu Luthfi Yakin Menang
Luthfi Hasan Ishaaq. Foto: dok
Karenanya, kubu Luthfi akan melakukan perlawanan. Apalagi dikuatkan dengan dissenting opinion dua anggota Majelis Hakim.

"Ini semakin memerkuat keyakinan kami bahwa terhadap tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Luthfi tidak harus menjadi pesakitan," katanya.

Dia tak ingin menyatakan JPU KPK salah dalam membuat surat dakwaan. Namun, Paru menegaskan, yang penting semuanya mengikuti proses hukum. "Kita tetap tertib hukum acara," paparnya.

Dia menyatakan, sudah menyiapkan saksi meringankan untuk Luthfi Hasan.  Itu akan dihadirkan setelah pemeriksaan 151 yang diajukan JPU KPK.

JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News