Dua Hakim MK Digarap KPK

Dua Hakim MK Digarap KPK
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bersama Hakim Anggota saat memimpin sidang putusan permohonan uji materi soal calon tunggal, Jakarta, Selasa (29/9). MK memperbolehkan daerah dengan calon tunggal untuk melaksanakan Pilkada. Foto: Miftahul/Jawa Pos/JPNN.com Ilustrasi by: Miftahul/Jawa Pos

"Dia juga diperiksa untuk PAK," kata Febri.

Patrialis bersama koleganya, Kamaluddin, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari bos impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya NG Fenny.

Suap diduga berkaitan dengan uji materi UU 41/2014. (boy/jpnn)


Dua Hakim Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna dan Manahan Sitompul dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/2).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News