Dua Ibu-ibu Bawa 30 Kg Ganja

Dua Ibu-ibu Bawa 30 Kg Ganja
Dua Ibu-ibu Bawa 30 Kg Ganja
SEKUPANG  - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) domestik Sekupang Batam, Sabtu (30/10), sekitar pukul 14.30 WIB, berhasil  menangkap 2 perempuan yang membawa seorang bocah berumur 4 tahun saat akan naik taksi dengan tujuan Batuaji di parkiran pelabuhan. 

“Penangkapan ini, berkat informasi yang diperoleh dari Kapolsek Sei Beduk, AKP Firdaus, yang mengatakan bahwa ada penumpang dari  Pelabuhan Dumai menuju Batam yang membawa ganja dengan menumpang kapal feri Batam Jet 2. Tapi jumlah ganjanya belum diketahui saat itu,” ujar Kapolsekta KKP Batam, AKP Dasrul Savit.

Dengan info tentang adanya penumpang yang dicurigai akan menyelundupkan ganja di Batam melalui Pelabuhan Domestik Sekupang dari Dumai, jajaran KKP langsung melakukan pemantauan pada penumpang yang baru datang. Wanita yang ditangkap tersebut, bernama Khatijah Tholib (36), dan Marlina  Tholib (27) serta seorang bocah, Mulyana,4 tahun, terbukti  dan tertangkap tangan oleh petugas KKP karena membawa 32 bungkus ganja kering seberat kurang lebih 30 kilogram. Ganja kering tersebut dimasukkan ke dalam dua koper baju dan dua kardus mi instan.

Tertangkapnya 2 wanita pembawa ganja tersebut langsung digiring ke Mapolsekta KKP Batam di Terminal Ferry Internasional Sekupang. Dua koper dan dua kardus mei instan langsung dibuka paksa dan ditemukan 32 bungkus ganja kering. “Dua orang ibu-ibu dengan membawa bocah umur 4 tahun, kita amankan ke Mapolsekta KKP Batam. Koper dan kardus yang dibawanya itu langsung kita bongkar dan ditemukan 32 bungkus ganja kering. Penumpang ini dengan barang buktinya langsung dilimpahkan ke Satuan  Narkoba Polresta Barelang,” katanya.

SEKUPANG  - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) domestik Sekupang Batam, Sabtu (30/10), sekitar pukul 14.30 WIB, berhasil  menangkap 2 perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News