Dua Ibu Muda, Geng Pencuri Perhiasan Surabaya Dibekuk

Dua Ibu Muda, Geng Pencuri Perhiasan Surabaya Dibekuk
Pelaku pencurian perhiasan, Andriyana dan Sriyani. Foto: pojokpitu.com

jpnn.com - SURABAYA--Dua orang wanita diringkus Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, atas kasus pencurian perhiasan di sebuah toko di kawasan mal Surabaya Barat. Keduanya adalah Andriyana (35), warga Jombang, dan Sriyani (30) warga asal Madiun.

Andriyana dan Sriyani adalah komplotan wanita pencuri perhiasan di beberapa kota di Jawa Timur. Saat ditangkap, keduanya hanya bisa menutupi wajahnya  di halaman Mapolrestabes Surabaya. Keduanya diamankan setelah beberapa jam melakukan pencurian perhiasan di sebuah mall kawasan Surabaya Barat.

“Andriyana dan Sriyani memiliki peran masing-masing, sebagai pengalih perhatian dan eksekutor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdit Matanete di di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/2).

 Dalam aksinya, kedua tersangka pura-pura membeli perhiasan dan memilih-milih. Namun saat penjaga toko lengah, salah satu tersangka mengambil kalung emas putih seberat 10 gram senilai Rp 12 juta rupiah dan kabur.

Andriyana mengaku, baru kembali menjalani profesi lamanya sebagai pencuri perhiasan,  setelah hampir tiga tahun hanya sebagai ibu rumah tangga. Karena untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, Andriyana mengajak Sriyani .

“Penangkapan para tersangka berkat hasil rekaman CCTV yang berada di area tersebut,”  imbuhnya.

Selain dua tersangka, uang hasil penjualan kalung sebesar Rp 3 juta, turut diamankan sebagai barang bukti. Keduanya terancam lama tidak bisa berkumpul dengan keluarga masing-masing, karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (end/pojokpitu/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News