Dua Istri Bupati Subang Ikut Kecipratan Duit Haram
Jumat, 04 November 2016 – 10:45 WIB

Bupati Subang Ojang Sohandi. Foto: dok jpnn
Setelah menerima uang titipan itu, kata Anton, ia lalu diperintah oleh Ojang untuk membelanjakan uang tersebut. Sebagian dari uang itu juga ada yang diambil secara tunai oleh Ojang sebesar Rp 2 miliar.
Selain menerima uang tersebut, Ojang juga mendapat Rp 1 miliar untuk biaya agenda rutin kegiatannya. Ia juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada dr Syamsu (pejabat Dinkes).
Seperti diketahui, selain Anton ada saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut, diantaranya Cawan dan Eliana (penjual tanah ke Ojang), Erik dan Rachmat (notaris), serta Ramli dan Darpani (kepala desa).(din/man/dil/jpnn)
BANDUNG-Sidang kasus korupsi Bupati Subang Ojang Sohandi kembali digelar Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/11). Dalam sidang ini terbongkar bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar