Dua Istri Bupati Subang Ikut Kecipratan Duit Haram

Dua Istri Bupati Subang Ikut Kecipratan Duit Haram
Bupati Subang Ojang Sohandi. Foto: dok jpnn

Setelah menerima uang titipan itu, kata Anton, ia lalu diperintah oleh Ojang untuk membelanjakan uang tersebut. Sebagian dari uang itu juga ada yang diambil secara tunai oleh Ojang sebesar Rp 2  miliar. 

Selain menerima uang tersebut, Ojang juga mendapat Rp 1 miliar untuk biaya agenda rutin kegiatannya. Ia juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada dr Syamsu (pejabat Dinkes). 

 Seperti diketahui, selain Anton ada saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut, diantaranya Cawan dan Eliana (penjual tanah ke Ojang), Erik dan Rachmat (notaris), serta Ramli dan Darpani (kepala desa).(din/man/dil/jpnn)

BANDUNG-Sidang kasus korupsi Bupati Subang Ojang Sohandi kembali digelar Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/11). Dalam sidang ini terbongkar bahwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News