Dua Istri Bupati Subang Ikut Kecipratan Duit Haram
Jumat, 04 November 2016 – 10:45 WIB
Setelah menerima uang titipan itu, kata Anton, ia lalu diperintah oleh Ojang untuk membelanjakan uang tersebut. Sebagian dari uang itu juga ada yang diambil secara tunai oleh Ojang sebesar Rp 2 miliar.
Selain menerima uang tersebut, Ojang juga mendapat Rp 1 miliar untuk biaya agenda rutin kegiatannya. Ia juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada dr Syamsu (pejabat Dinkes).
Seperti diketahui, selain Anton ada saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut, diantaranya Cawan dan Eliana (penjual tanah ke Ojang), Erik dan Rachmat (notaris), serta Ramli dan Darpani (kepala desa).(din/man/dil/jpnn)
BANDUNG-Sidang kasus korupsi Bupati Subang Ojang Sohandi kembali digelar Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (3/11). Dalam sidang ini terbongkar bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat