Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan bahawa pihaknya akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani.
"Kemarin sudah kami panggil dua kali, tidak hadir. Nanti yang ketiga kami bawa (jemput paksa)," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Menurut Bastoni, selama ini Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan lantaran mengajukan penangguhan dengan alasan umrah dan sakit.
"Surat keterangan dokter selesai tanggal 30 nanti, setelah itu nanti kami jemput," ujar Bastoni.
Diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief. Berkas perkara tersebut sudah lengkap alias P21.
Pemain film Comic 8 itu akan diserahkan ke Kejaksaan. Kasusnya sendiri akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mg7/jpnn)
Nikita Mirzani dikabarkan akan dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan KDRT.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung