Dua Kali Mangkir, Pejabat BP Batam Terancam Dipanggil Paksa Polisi
Sementara pada panggilan kedua, Jumat (29/7) kemarin Nanang kembali mangkir dengan alasan ada urusan penting yang tak bisa ditinggalkan.
"Minggu depan akan kami panggil lagi," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha melapor ke Polda Kepri karena merasa ada pihak lain yang menyerobot lahannya. Namun ternyata, pihak pelapor dan terlapor sama-sama memiliki izin HPL dari BP Batam untuk lokasi lahan yang sama.
Salah satu lokasi lahan yang disengketakan ini adalah lahan di Batamcenter, tepatnya di samping Gedung Sumatera Promotion Center. Bahkan di lokasi tersebut, ada empat pengusaha yang mengklaim berhak atas lahan di sana. Karena mereka memiliki izin HPL yang diklaim resmi dari BP Batam.(ska/leo/ray/jpnn)
BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali akan memanggil ulang Nanang Hadiwibowo dalam kasus tumpang tindih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan