Dua Kali Menjabat, Telanjur Maju Tak Dianulir
Kemendagri soal Kepala Daerah Maju Lagi dalam Pilkada
Minggu, 27 Februari 2011 – 08:48 WIB

Dua Kali Menjabat, Telanjur Maju Tak Dianulir
Selain itu, ada H.B. Paliudju yang sudah dua periode menjabat gubernur Sulteng. Yakni pada 1996-2001 dan 2006-2011. Kini, dia kembali mencoba peruntungan menjadi wakil gubernur dalam masa jabatan 2011-2016.
Donny mengungkapkan, selama undang-undang yang melarang kepala daerah maju untuk kali ketiga sebagai wakil kepala daerah belum diketuk, tidak ada larangan untuk mencalonkan diri. Namun, kata dia, sebaiknya hal itu tidak dilakukan karena akan berpotensi menimbulkan masalah. "Sudahlah, berikan kesempatan untuk yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan akan melarang para kepala daerah yang sudah menjabat dua periode untuk maju lagi sebagai wakil. Menurut dia, kemudaratan majunya kepala daerah untuk periode ketiga itu lebih banyak.
Dia merencanakan, aturan yang melarang kepala daerah maju untuk kali ketiga itu akan dituangkan dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 10/2008 tentang Pemilu.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memang baru saja melarang kepala daerah yang sudah menjabat dua periode untuk maju lagi,
BERITA TERKAIT
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T