Dua Kardus Uang Antar si Ibu Bermalam Tahun Baru di Bui

Dua Kardus Uang Antar si Ibu Bermalam Tahun Baru di Bui
Bupati Klaten Sri Hartati. Foto: dok Radar Solo/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartati.

Dia termasuk satu di antara delapan orang yang dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin (30/12). Selain Sri, ada empat orang PNS dan tiga sipil yang ditangkap komisi antirasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00. Petugas menemukan dua kardus uang yang jumlahnya diperkirakan Rp 2 miliar.

Ada pula USD 100. Uang tersebut diduga kuat sebagai suap yang diberikan kepada Sri. ’’Diamankan juga sejumlah dokumen dan catatan,’’ kata Febri.

Suap tersebut diduga terkait erat dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pengisian tersebut didasarkan pada peraturan pemerintah tentang perangkat daerah. Dalam penangkapan itu, ada seorang PNS eselon III yang setara kepala dinas. ’’Tiga lainnya PNS,’’ ujarnya.

Ada indikasi, pemberi uang suap itu tidak hanya satu orang. ’’Ada beberapa waktu penerimaan yang berbeda. Indikasinya begitu,’’ kata Febri.

Kemarin Sri dan terduga lainnya diperiksa petugas KPK di Polda Jogjakarta. Setelah itu, perempuan yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut dibawa ke Jakarta.

JPNN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News