Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya karena akan menjadi calon legislatif. Eddy akan maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Bengkayang melalui daerah pemilihan Kecamatan Monterado, Samalantan, dan Lembah Bawang.
Eddy A mengaku akan menjadi caleg dari PDI Perjuangan. Sedangkan Subandrio, melangkah menjadi caleg melalui Partai NasDem.
Baca Juga:
"Saya sudah nyatakan mundur awal April 2013. Karena bergabung ke parpol, etikanya harus mundur," kata Eddy A saat dihubungi dari Pontianak, Selasa (9/4).
Baca Juga:
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug