Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg

Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Motivasi menjadi caleg, Eddy menerangkan, karena sudah 10 tahun menjadi komisioner KPU.

Bahkan, lima tahun terakhir atau 2008-2013 dipercaya menjadi Ketua KPU.

Karenanya, Eddy mengaku sudah cukup untuk menjadi Komisioner KPU. Selain itu, dia menerangkan, harus ada regenerasi di tubuh KPU.

"Sudah 10 tahun, tidak mungkin di atas sepuluh tahun. Saya berpikir dan masih muda jadi memilih bergabung ke parpol untuk mengabdi kepada masyarakat," katanya.

PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News