Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB
Motivasi menjadi caleg, Eddy menerangkan, karena sudah 10 tahun menjadi komisioner KPU.
Baca Juga:
Bahkan, lima tahun terakhir atau 2008-2013 dipercaya menjadi Ketua KPU.
Karenanya, Eddy mengaku sudah cukup untuk menjadi Komisioner KPU. Selain itu, dia menerangkan, harus ada regenerasi di tubuh KPU.
"Sudah 10 tahun, tidak mungkin di atas sepuluh tahun. Saya berpikir dan masih muda jadi memilih bergabung ke parpol untuk mengabdi kepada masyarakat," katanya.
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Teguh Santosa Siap Memaparkan Visi dan Misi di Hadapan Masyarakat Sumut
- Panitia Rakernas V PDIP Bertanggung Jawab soal Ponsel Wartawan Lenyap
- Ganjar Ungkap Arahan Tertutup Megawati di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Ada Soal Pilkada
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
- Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?