Dua Maling Spesialis Restoran Dibekuk Polisi
Jumat, 07 Februari 2020 – 23:05 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pelaku pencurian spesialis restoran pada Jumat (7/2) pagi. Keduanya diketahui berinsial EF (44) dan AS (32).
Kasus ini akhirnya terungkap setelah Restoran Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melaporkan kejadian yang terjadi di sana pada 25 Januari 2020 lalu.
“Jadi, pelaku ini masuk ke restoran yang ramai pengunjung dengan sasaran mencari pengunjung yang sedang makan dan meletakkan tasnya di lantai,” kata Irwan dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Setelah mendapati calon korbannya, salah satu tersangka berpura mondar-mandir di sekitar korban sambil berlagak menelepon. Setelah merasa korban tidak curiga kemudian pelaku menggeser tas milik korban dengan menggunakan kakinya.
“Sementara pelaku lainnya mengambil tas yang ditendang dan membawa kabur tas korban," beber Irwan.
Namun, tak butuh waktu lama polisi mencokok keduanya. Sebab, aksi mereka terekam kamera Closed Circuit Television sehingga dengan mudah polisi menemukan keduanya.
Mereka pun dicokok sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi. Polisi pun menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pelaku pencurian spesialis restoran pada Jumat (7/2) pagi. Keduanya diketahui berinsial EF (44) dan AS (32).
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat