Dua Napi Cipinang Produksi Sabu

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan Cipinang kembali tercoreng. Dua narapidana JR, 27 dan N, 32 terjaring razia saat memproduksi sabu-sabu. Diduga, ada keterlibatan oknum petugas lapas yang berperan melancarkan masuknya alat-alat produksi.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang Jumadi menceritakan, terungkapnya bisnis haram itu berawal dari razia rutin yang dilakukan satgas keamanan lapas.
Razia itu digelar Sabtu, (1/2) sekitar pukul 17.30. Saat itu petugas melihat ada asap putih di depan blok 5, lantai 2 kamar 217.
Karena curiga, petugas langsung menggeledah kamar itu. Ternyata benar, di sana petugas menemukan JR dan N. Petugas menduga keduanya sedang membuat sabu. "Mereka berdua berdekatan dengan benda yang diduga bahan narkoba," kata Jumadi.
Dari lokasi kejadian petugas menemukan belasan botol berbagai macam bentuk. Ditemukan juga kompor listrik dan barang lainnya yang diduga bahan pembuat sabu. "Kami serahkan ke Polres Jakarta Timur," kata dia. (yuz/ilo/mas)
JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan Cipinang kembali tercoreng. Dua narapidana JR, 27 dan N, 32 terjaring razia saat memproduksi sabu-sabu. Diduga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur