Pencuri Kabel Indosat Ditangkap

Pencuri Kabel Indosat Ditangkap
Pencuri Kabel Indosat Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA -- Empat tersangka kasus penggelapan dan pencurian kabel Base Transceiver Station (BTS) di tower milik PT Indosat, Pondok Duta, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Para tersangka itu adalah AS, AAS, AS dan BR. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki APV B 2246 SD warna silver, dua gulung kabel PCM atau LAN dengan panjang sekitar 25 meter.

Kemudian, kabel Feeder 1 panjang 1,5 meter berjumlah enam potong, satu base frame, dua kabel duck, dua dummy, condoit gelang sepanjang 30 meter, dan empat tray.

Pjs Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Handik Zusen mengatakan terbongkarnya kasus ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

Ia menjelaskan, pelaku mendapat tugas untuk memperbaiki BTS di Tower Indosat Pondok Duta Cimanggis, Depok, Jabar. Menurutnya, pelaku juga mendapat tugas mengangkat sisa material (kabel, frame dan lainnya) di tower itu ke PT Sony Ericson.

"Namun, pelaku tidak mengirim seluruhnya justru melakukan penggelapan atau pencurian," kata Handik di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (6/2).

Menurutnya, pelaku mengambil tembaga di dalam kabel dan menjualnya ke lapak di Jalan Raya Ciputat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, ternyata ada mobil yang dicurigai (Suzuki APV warna silver B 2246 SD), parkir di lapak itu," katanya.

Lantas, polisi langsung melakukan penangkapan, Jumat 31 Januari 2014. "Ada empat tersangka yang ditangkap," ujarnya.

JAKARTA -- Empat tersangka kasus penggelapan dan pencurian kabel Base Transceiver Station (BTS) di tower milik PT Indosat, Pondok Duta, Cimanggis,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News