Dua Napi Korupsi, Bebas Berkeliaran

Dua Napi Korupsi, Bebas Berkeliaran
Dua Napi Korupsi, Bebas Berkeliaran
Selain itu, selama Kalapas Yosep Y Weyasu menjadi Kalapas Klas IIB Manokwari Propinsi Papua Barat belum genap 1 tahun sudah 31 Narapidana berat yaitu pembunuhan dan Pemerkosaan telah melarikan diri dari LP Klas IIB Manokwari. Semenjak Yosep Y weyasu menjadi Kalapas LP Manokwari hampir setiap saat di LP Manokwari terjadi keributan antara warga binaan dan dengan Kepala Pembinaan LP, karena hak-hak warga binaan ditahan yang sebenarnya sudah bisa bebas tapi masih saja diporotin baru dikasih bebas.

Ditambahkan, hal tersebut telah menjadi cemoohan masyarakat dan warga binaan sendiri. “Kepada Menteri Hukum dan Ham Amir Samsudin supaya bawahannya ditindak sesegera mungkin karena hal ini telah membuat citra LP Manokwari menjadi terpuruk dan lebih khusus lagi Kementrian Hukum dan Ham menjadi tidak baik di mata masyarakat, karena dibuat oleh segelintir oknum Pejabat LP dengan Pimpinan di Daerah khususnya LP Manokwari,”tuturnya.(sr)

MANOKWARI-Inya Bay, SE, MM yang saat ini tengah menjalani masa hukumannya setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Manokwari dalam perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News