Dua Oknum PNS Kena Hukuman Cambuk, Semoga Cepat Tobat
Sabtu, 14 Desember 2019 – 06:17 WIB

Hukuman cambuk oknum PNS di Nagan Raya. Foto: Antara/HO
480 Pns Dipecat, ternyata ini alasannya:
Kedua oknum PNS itu dihukum cambuk bersama enam orang warga sipil lainnya karena terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Kejari Aceh Timur Eksekusi 2 Pelaku Judi dengan Hukuman Cambuk
- Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Musi Rawas, Polisi Tangkap 5 Orang
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh