Dua Oknum PNS Kena Hukuman Cambuk, Semoga Cepat Tobat
Sabtu, 14 Desember 2019 – 06:17 WIB
480 Pns Dipecat, ternyata ini alasannya:
Kedua oknum PNS itu dihukum cambuk bersama enam orang warga sipil lainnya karena terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo